Komisi XI DPR Berharap Gubernur BI Pengganti Akan Jaga Independensi Bank Sentral



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dengan alasan pribadi, melalui surat yang dikirim ke Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H.Fauzi Amro berharap, Gubernur BI yang baru nantinya mampu menjaga independensi BI sesuai amanat Undang-Undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

“Serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur Fauzi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).


Baca Juga: PT Jalin Tegaskan Bukan Pemungut Pajak Digital Luar Negeri, Ini Perannya

Ia membeberkan, dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yakni fit and proper test terhadap calon Gubernur BI secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.

Fauzi juga menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Menurutnya,  pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam UU BI.

“Kami juga mencermati bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: PPN Digital Luar Negeri Kini Dipungut Bank, Ini Mekanisme Barunya

Ia juga turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perry atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin BI dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News