KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Ranjangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran otoritas, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat kerja diselenggarakan pada Kamis (31/8) di komplek DPR RI.
"Kesimpulan rapat kerja tentang pemabahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan inidkator pembangunan, serta pembahasan RAPBN 2024 kami nyatakan setuju dan sah!" terang Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir sembari mengetok palu. Baca Juga: Asumsi Makro dan Target APBN 2024 Dengan demikian, telah disepakati bahwa target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 dalam RAPBN 2024 berada di level 5,2% YoY. Kemudian tingkat inflasi akan berada di level 2,8% YoY. Sedangkan nilai tukar rupiah berada di level Rp 15.000 per dolar AS. Plus suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun dipatok 6,7%. Badan eksekutif dan legislatif juga menyepakati bahwa tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2024 akan ditekan ke kisaran 5,0% hingga 5,7%.