KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Ranjangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran otoritas, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat kerja diselenggarakan pada Kamis (31/8) di komplek DPR RI.
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Ranjangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran otoritas, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat kerja diselenggarakan pada Kamis (31/8) di komplek DPR RI.