JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi mendesak Menteri Negara Badan Uaha Milik Negara (BUMN) membenahi struktur jabatan perusahaan pelat merah. Keduanya mendesak, Mustafa tidak mendudukkan pejabat negara di kursi direksi BUMN.Bahkan, Achsanul menyarankan, jabatan komisaris, direksi, atau pejabat BUMN dipegang oleh orang asing yang memiliki kapabilitas. “Kalau memang orang asing itu pandai bolehlah. Jangan karena orang itu kolega-kolega dan dikenal langsung lalu dijadikan direktur utama BUMN,” ujar Acshsanul, dalam diskusi "Hentikan Politisasi BUMN", Kamis (17/3).Harry juga menilai, banyak pejabat negara yang tidak pantas menjadi direksi BUMN. “Itu sudah sejak periode lalu, saya termasuk yang bersuara bahwa tidak setuju dirjen atau eselon satu menjadi direksi, itu konflik perhitungan,” ucap Harry. Wacana ini sejatinya pernah digelontorkan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ketika itu dia mendesak tidak ada lagi pejabat negara yang rangkap jabatan. Namun, hingga kini, wacana tersebut tak pernah direalisasikan. Buktinya, masih banyak pejabat yang rangkap jabatan dengan menjadi komisaris dan direksi perusahaan BUMN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Komisi XI DPR desak pemerintah benahi struktur jabatan BUMN
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis dan Achsanul Qosasi mendesak Menteri Negara Badan Uaha Milik Negara (BUMN) membenahi struktur jabatan perusahaan pelat merah. Keduanya mendesak, Mustafa tidak mendudukkan pejabat negara di kursi direksi BUMN.Bahkan, Achsanul menyarankan, jabatan komisaris, direksi, atau pejabat BUMN dipegang oleh orang asing yang memiliki kapabilitas. “Kalau memang orang asing itu pandai bolehlah. Jangan karena orang itu kolega-kolega dan dikenal langsung lalu dijadikan direktur utama BUMN,” ujar Acshsanul, dalam diskusi "Hentikan Politisasi BUMN", Kamis (17/3).Harry juga menilai, banyak pejabat negara yang tidak pantas menjadi direksi BUMN. “Itu sudah sejak periode lalu, saya termasuk yang bersuara bahwa tidak setuju dirjen atau eselon satu menjadi direksi, itu konflik perhitungan,” ucap Harry. Wacana ini sejatinya pernah digelontorkan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ketika itu dia mendesak tidak ada lagi pejabat negara yang rangkap jabatan. Namun, hingga kini, wacana tersebut tak pernah direalisasikan. Buktinya, masih banyak pejabat yang rangkap jabatan dengan menjadi komisaris dan direksi perusahaan BUMN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News