KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum tahu rencana pemerintah yang memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan besaran defisit APBN 2020 yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke pihaknya adalah berdasarkan Perpres 54/2020. Kendati begitu, Misbakhun mengatakan sebetulnya sejak awal sudah menduga bahwa akan terjadi pelebaran defisit dari prakiraan awal 5,07% karena memang pemerintah belum bisa memetakan kebutuhan penanganan Covid-19.
Komisi XI DPR kaget defisit APBN 2020 bisa melenceng sampai 6,27% terhadap PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum tahu rencana pemerintah yang memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit APBN tahun ini melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan besaran defisit APBN 2020 yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke pihaknya adalah berdasarkan Perpres 54/2020. Kendati begitu, Misbakhun mengatakan sebetulnya sejak awal sudah menduga bahwa akan terjadi pelebaran defisit dari prakiraan awal 5,07% karena memang pemerintah belum bisa memetakan kebutuhan penanganan Covid-19.