KONTAN.CO.ID – JAKARTA Komisi XI DPR RI soroti penempatan dana atau likuiditas Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara dinilai jadi beban. Hal ini karena kredit menganggur (undisbursed loan) yang masih tinggi, tembus Rp 2.304 triliun per Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dolfie menyebut bahwa kebijakan tersebut berpotensi menambah beban tanpa memberikan dampak signifikan terhadap penyaluran kredit. “Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan karena menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun ini benar atau enggak? Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun) kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun malah bikin beban,” kata Dolfie di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (17/9/2025).
Komisi XI DPR Menilai Suntikan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Jadi Beban
KONTAN.CO.ID – JAKARTA Komisi XI DPR RI soroti penempatan dana atau likuiditas Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara dinilai jadi beban. Hal ini karena kredit menganggur (undisbursed loan) yang masih tinggi, tembus Rp 2.304 triliun per Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dolfie menyebut bahwa kebijakan tersebut berpotensi menambah beban tanpa memberikan dampak signifikan terhadap penyaluran kredit. “Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan karena menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun ini benar atau enggak? Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun) kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun malah bikin beban,” kata Dolfie di Gedung Nusantara I DPR, Rabu (17/9/2025).