Komisi XI DPR minta penjelasan pembelian saham Newmont



JAKARTA. Kisruh pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara sampai ke meja parlemen. Rencananya, besok (12/5), DPR akan memanggil PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjelaskan pembelian saham perusahaan tambang emas tersebut.Selain itu, Komisi XI DPR juga akan memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (18/5) pekan depan.Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemanggilan tersebut lantaran pemerintah membeli saham Newmont tanpa berkonsultasi ke DPR. Dia mengklaim, pemerintah telah sepakat untuk membeli saham Newmont setelah bicara dengan DPR. Menurutnya, kesepakatan itu dilakukan sebelum reses.Untuk pertemuan dengan PIP, Komisi XI DPR akan mempertanyakan kucuran dana pembelian saham tersebut. "Apakah menurut PIP ada dana APBN yang dicostkan untuk membeli saham Newmont? Karena menurut kami itu tidak ada," tegas politisi Partai Golkar ini, Rabu (10/5).Anggota DPR Edison Betaubun juga memeprtanyakan tindakan pemerintah membeli saham tersebut. Dia menilai, pemerintah ngotot membeli saham tersebut padahal DPR belum menyetujuinya. "Saya nggak mengerti," kata anggota fraksi Partai Golkar ini.Pada 8 Mei lalu, pemerintah pusat telah resmi membeli 7% saham Newmont jatah divestasi tahun 2010. Perjanjian jual beli saham Newmont itu sudah ditandatangani pemerintah membeli saham Newmont melalui PIP. Harga pembelian 7% saham Newmont tersebut US$ 246,8 juta, lebih rendah dibanding harga awal yang ditawarkan Newmont, US$ 271,6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can