JAKARTA. Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 dan RAPBN 2012 di Komisi XI DPR terancam tersendat. Sebab, Komisi XI DPR meminta tambahan wewenang pengawasan dalam tujuh bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran negara. Maklum, selama ini pengawasan tujuh bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran negara ini ada di Badan Anggaran yang berstatus alat kelengkapan DPR. Tujuh bidang pengelolaan APBN yang diminta pembahasan serta persetujuannya lewat Komisi XI DPR itu adalah kebijakan dana alokasi khusus (DAK) beserta formulanya, mekanisme akuntabilitas dan penetapan dana transfer daerah, serta persetujuan penerusan pinjaman luar negeri.
Komisi XI DPR minta tambah kewenangan anggaran
JAKARTA. Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 dan RAPBN 2012 di Komisi XI DPR terancam tersendat. Sebab, Komisi XI DPR meminta tambahan wewenang pengawasan dalam tujuh bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran negara. Maklum, selama ini pengawasan tujuh bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran negara ini ada di Badan Anggaran yang berstatus alat kelengkapan DPR. Tujuh bidang pengelolaan APBN yang diminta pembahasan serta persetujuannya lewat Komisi XI DPR itu adalah kebijakan dana alokasi khusus (DAK) beserta formulanya, mekanisme akuntabilitas dan penetapan dana transfer daerah, serta persetujuan penerusan pinjaman luar negeri.