Komisi XI DPR RI pilih Nyoman Adhi jadi calon anggota BPK RI



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi XI DPR RI memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih.

Pemilihan tersebut diputuskan berdasarkan hasil voting anggota Komisi XI DPR RI. Nyoman yang telah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan kemarin mendapatkan suara terbanyak.

"Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam rapat, Kamis (9/9).


Sebelumnya Nyoman merupakan salah satu dari dua orang yang dianggap tak memenuhi syarat calon anggota BPK RI. Nyoman tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Manado hingga tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Dicecar soal syarat calon anggota BPK, Nyoman Adhi dan Harry menjawab

Sementara itu, dalam Undang Undang yang ada, syarat anggota BPK tidak boleh memiliki jabatan pengguna anggaran minimal 2 tahun. Hal itu dikuatkan Mahkamah Agung dengan terdapat potensi konflik kepentingan.

Dalam pelaksanaan fit and proper test tersebut, Nyoman menjawab bahwa pemeriksaan BPK terhadap kantornya tekah selesai. Selain itu, dipastikan dalam laporan BPK tidak memiliki temuan yang belum ditindaklanjuti.

"Saya tidak ada beban masa lalu untuk terkait kalau saya nanti, andaikan Allah subhanahuwataala mengizinkan diterima sebagai anggota BPK," ujar Nyoman dalam fit and proper test, Rabu (8/9) kemarin.

Selanjutnya, hasil pemilihan tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna

Selain Nyoman, ada pula Harry Z Soeratin yang juga ikut dalam fit and proper test calon anggota BPK RI. Padahal saat ini Harry menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan yang dilantik pada Juli 2020 lalu.

Selanjutnya: Tetap uji 2 calon anggota BPK yang tak penuhi syarat, MAKI siap gugat bila terpilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli