KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menyetujui untuk menaikkan pagu anggaran 2022 yang diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 992,77 miliar, pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022. “Rencananya tambahan anggaran sebesar Rp 992,77 miliar akan diberikan untuk mendukung program pelayanan umum dari kementerian, yang berasal dari program dukungan manajemen, juga sebagai tambahan anggaran dibutuhkan untuk memenuhi target kinerja output atau outcome pada 2022,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (2/9). Adapun pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan sebesar Rp 43,02 triliun, dan dengan usulan tambahan anggaran menjadi Rp 44,01 triliun.
Sri Mulyani merincikan, pagu anggaran untuk 2022 nanti akan bersumber dari rupiah murni senilai Rp 34,61 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 7,08 triliun, Hibah Luar Negeri (HLN) Rp 22,25 miliar, dan BLU sebanyak Rp 9,36 triliun. Baca Juga: Program Kemendikbud Ristek Tahun 2022 Terganjal Anggaran Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk 3 keperluan.