KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 45,2 triliun untuk tahun 2023. anggaran tersebut meningkat dari pengajuan awal yang sebesar Rp 45,1 triliun. “Dengan mengucapkan Alhamdulillah, anggaran Kementerian Keuangan kita setujui,” tutur Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (5/9). Dari anggaran Rp 45,2 triliun tersebut, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 36,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 13,35 triliun, hibah Rp 5,2 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,9 triliun.
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 45,2 Triliun untuk Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 45,2 triliun untuk tahun 2023. anggaran tersebut meningkat dari pengajuan awal yang sebesar Rp 45,1 triliun. “Dengan mengucapkan Alhamdulillah, anggaran Kementerian Keuangan kita setujui,” tutur Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (5/9). Dari anggaran Rp 45,2 triliun tersebut, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 36,3 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 13,35 triliun, hibah Rp 5,2 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,9 triliun.