Komisi XI DPR RI setujui pagu indikatif Bappenas 2020 sebesar Rp 1,81 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,81 triliun. Angka tersebut turun bila dibandingkan pagu indikatif tahun 2019 yang sebesar Rp 1,97 triliun.

Kendati begitu, pagu indikatif tersebut lebih tinggi bila dibandingkan anggaran yang sudah disepakati dalam nota keuangan APBN 2019 yang sebesar Rp 1,78 triliun.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro merinci pagu indikatif tersebut digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 931,9 miliar, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 870,25 miliar dan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 10 miliar.


"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas 2020," ujar Wakil Ketua Komisi XI H Soeprayitno dalam rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, Selasa (18/6).

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 1,65 triliun, pinjaman sebesar Rp 144,17 miliar dan hibah sebesar Rp 18,80 miliar.

Bambang menjelaskan anggaran tahun 2020 juga sudah memasukkan rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan.

"Ya 2020 pasti ada, kan kita sudah ada persiapan. Tetapi maksud saya anggaran signifikan dalam ukuran anggaran dan kegiatannya yang masif baru 2021," jelas Bambang ditemui awak media usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Secara total, Bambang menyebutkan anggaran yang digunakan untuk pemindahan ibu kota mencapai sekitar Rp 466 triliun. Hanya saja dia belum melakukan penghitungan pendistribusian anggaran tersebut untuk tahun 2020 dan 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi