KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,81 triliun. Angka tersebut turun bila dibandingkan pagu indikatif tahun 2019 yang sebesar Rp 1,97 triliun. Kendati begitu, pagu indikatif tersebut lebih tinggi bila dibandingkan anggaran yang sudah disepakati dalam nota keuangan APBN 2019 yang sebesar Rp 1,78 triliun. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro merinci pagu indikatif tersebut digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 931,9 miliar, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 870,25 miliar dan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 10 miliar.
Komisi XI DPR RI setujui pagu indikatif Bappenas 2020 sebesar Rp 1,81 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,81 triliun. Angka tersebut turun bila dibandingkan pagu indikatif tahun 2019 yang sebesar Rp 1,97 triliun. Kendati begitu, pagu indikatif tersebut lebih tinggi bila dibandingkan anggaran yang sudah disepakati dalam nota keuangan APBN 2019 yang sebesar Rp 1,78 triliun. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro merinci pagu indikatif tersebut digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 931,9 miliar, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 870,25 miliar dan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 10 miliar.