KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sampai saat ini belum melakukan pembahasan terkait rencana penerbitan surat berharga negara (SBN) Perumahan. Rencananya SBN Perumahan ini diperuntukkan untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian pembahasan bersama pemerintah dan bank sentral, termasuk mekanismenya.
Komisi XI DPR Sebut Pemerintah dan BI Bakal Terbitkan SKB untuk SBN Perumahan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sampai saat ini belum melakukan pembahasan terkait rencana penerbitan surat berharga negara (SBN) Perumahan. Rencananya SBN Perumahan ini diperuntukkan untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian pembahasan bersama pemerintah dan bank sentral, termasuk mekanismenya.