Komisi XI DPR Sebut Pergerakan Rupiah Kini Masuk Babak Baru



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pergerakan nilai tukar rupiah telah memasuki babak baru seiring meningkatnya tekanan geopolitik global yang memengaruhi kondisi pasar keuangan internasional.

Menurut Misbakhun, pemerintah dan pelaku ekonomi perlu memahami bahwa nilai tukar rupiah kini berada pada titik keseimbangan (equilibrium) yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya. 

Kondisi tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi dari dinamika global yang masih berlangsung.


"Akhirnya kita harus mulai menyadari sepenuhnya bahwa nilai tukar kita berada pada sebuah titik baru yang mau tidak mau kita harus mulai menyadari situasi ini,"  ujar Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Komisi XI DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Rancangan Permenkes Produk Tembakau

Ia menjelaskan, perubahan tersebut bukan semata-mata mencerminkan kondisi domestik, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, mulai dari meningkatnya ketegangan geopolitik hingga perubahan persepsi investor terhadap pasar keuangan global.

"Karena situasi saat ini bukan situasi yang normal karena tekanan geopolitik yang luar biasa di dalam memberikan kontribusi terhadap persepsi, terhadap tekanan di semua lini keuangan," katanya.

Meski demikian, Misbakhun menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi yang kuat.

Hal itu, menurutnya, tercermin dari keputusan lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) yang mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil.

"Jadi S&P memberikan rating investment grade dan outlook yang stable itu benar-benar ditopang oleh fundamental yang nyata," katanya.

Baca Juga: DPR Sebut HPP Gabah Kering Panen Rp 6.500/kg Perlu Dievaluasi, Ini Alasannya

Menurut Misbakhun, penilaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, mengelola belanja negara secara hati-hati, serta memperkuat tata kelola ekonomi mampu menjaga kepercayaan lembaga pemeringkat internasional.

Ia juga menilai konsolidasi antarlembaga ekonomi, mulai dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News