KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2023 sebesar Rp 45,12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023. Kesepakatan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (16/6). "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 45,12 triliun," ujar Kahar dalam rapat tersebut, Kamis (16/6).
Komisi XI DPR Sepakati Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebesar Rp 45,12 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2023 sebesar Rp 45,12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023. Kesepakatan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (16/6). "Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 45,12 triliun," ujar Kahar dalam rapat tersebut, Kamis (16/6).