KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pagu indikatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun pada tahun 2023. "Komisi XI menyetujui pagu indikatif BPKP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023," Ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala BPKB terkait Pembahasan RKA dan KRP 2023, Senin (20/6). Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk dua program, yakni program pengawasan pembangunan sebesar Rp 439,63 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,44 triliun.
Komisi XI DPR Sepakati Pagu Indikatif BPKP Sebesar Rp 1,88 Triliun pada Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pagu indikatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,88 triliun pada tahun 2023. "Komisi XI menyetujui pagu indikatif BPKP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023," Ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal BPK dan Kepala BPKB terkait Pembahasan RKA dan KRP 2023, Senin (20/6). Adapun anggaran tersebut akan digunakan untuk dua program, yakni program pengawasan pembangunan sebesar Rp 439,63 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,44 triliun.