KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 44,01 triliun. Permintaan alokasi anggaran untuk 2022 ini disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Komisi XI DPR, terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementrian/Lembaga 2022 hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR, Rabu (22/9). Sri Mulyani mengatakan, alokasi pagu anggaran Kementerian Keuangan tersebut, sebesar Rp 40,40 triliun diantaranya akan digunakan untuk alokasi fungsi pelayanan umum.
Komisi XI DPR setujui anggaran Kemenkeu Rp 44,01 triliun di tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 44,01 triliun. Permintaan alokasi anggaran untuk 2022 ini disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Komisi XI DPR, terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementrian/Lembaga 2022 hasil penyesuaian Badan Anggaran DPR, Rabu (22/9). Sri Mulyani mengatakan, alokasi pagu anggaran Kementerian Keuangan tersebut, sebesar Rp 40,40 triliun diantaranya akan digunakan untuk alokasi fungsi pelayanan umum.