JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rencana anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 3,93 triliun. Angka itu naik 9,84% dibanding tahun 2015. Anggaran tersebut sepenuhnya berasal dari pungutan OJK pada industri jasa keuangan termasuk perbankan, pasar modal serta industri keuangan non bank (IKNB). "Komisi XI menyetujui rencana kerja dan anggaran OJK sebesar Rp 3,93 triliun dengan sumber pembiayaan seluruhnya berasal dari pungutan rahun 2015 dengan catatan," kata Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad di Jakarta, Rabu (16/12).
Komisi XI DPR setujui anggaran OJK Rp 3,9 triliun
JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rencana anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 3,93 triliun. Angka itu naik 9,84% dibanding tahun 2015. Anggaran tersebut sepenuhnya berasal dari pungutan OJK pada industri jasa keuangan termasuk perbankan, pasar modal serta industri keuangan non bank (IKNB). "Komisi XI menyetujui rencana kerja dan anggaran OJK sebesar Rp 3,93 triliun dengan sumber pembiayaan seluruhnya berasal dari pungutan rahun 2015 dengan catatan," kata Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad di Jakarta, Rabu (16/12).