KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun pada tahun ini. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan hasil keputusan rapat, bahwa pengunaan PMN ini yakni untuk memenuhi sebagian ekuitas di Jalan Tol trans Sumatera (JJTS) pada beberapa ruas. Di antaranya, Binjai-Pangkalan Brandan sebesar Rp 1,09 triliun, Sicincin-padang sebesar Rp 5,3 triliun, Kisaran-Indrapura sebesar Rp 1,17 triliun, Pekanbaru-Koto Kampar Rp 797 miliar, Kuala Tanjung-pematang Siantar Rp 3,03 triliun triliun, dan Betung-Jambi sebesar Rp 7,2 triliun.
“Kemudian untuk Rengay-Pekanbaru sebesar Rp 7,9 triliun, Sigili-Banda Aceh Rp 1,9 triliun,” tutur Dolfie saat melakukan rapat kerja bersama dengan DJKN dan PT Hutama Karya (Persero) dan PT PLN (Persero), Rabu (13/9). Baca Juga: Hutama Karya Genggam Dua Kontrak Baru PSN Senilai Rp 1,2 Triliun di Agustus 2023 Kemudian, Komisi XI DPR RI juga menyetujui PMN Hutama Karya untuk tahun depan sebesar Rp 18,6 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan jalan tol pada beberapa ruas. Di antaranya, rencana pengugasan baru pada ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp 10 triliun dan Bogor-Ciawi-Sukabumi Rp 2,5 triliun. Kemudian, Jalan Tol trans Sumatera tahap I yakni, Binjai-Pangkalan Brandan sebesar Rp 1,2 triliun, Kisaran-Indrapura sebesar Rp 638 miliar, Kuala Tanjung-Pematang Siantar sebesar Rp 194 miliar, taba Penanjung-Bengkulu sebesar Rp 478 miliar, dan Sigili -banda Aceh sebesar 1 triliun.