Komisi XI: Investasi di Muamalat terbuka untuk investor dalam maupun luar negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha pemerintah untuk menyehatkan kembali Bank Muamalat dan lembaga keuangan non bank yang tengah bermasalah, seperti Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera direalisasikan dengan pembentukan Panja (Panitia Kerja) oleh Komisi XI DPR. DPR juga membuka peluang bagi investor asing maupun dalam negeri termasuk BUMN untuk menyelamatkan Bank Muamalat yang membutuhkan investasi 8 triliun sebagai upaya penyehatan.

Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan fokus panja nantinya menyoroti kepastian investor yang belum mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan. "Kami ingin secepatnya (masalah ini) diatasi dan sekarang OJK sudah mendaftar beberapa investor," Kata Fathan usai RDP (Rapat Dengar Pendapat) di gedung DPR RI (25/11).

Baca Juga: Panja Muamalat terbentuk pekan depan


Menurut Fathan, OJK terlalu lambat dan belum terbuka untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi Bank Muamalat. 

"Apakah OJK ingin satu dulu, Al Falah atau OJK punya opsi lain, kami tidak tahu OJK belum terbuka secara utuh," ungkap Fathan.

Sebelumnya Muamalat telah berupaya mencari investor. Hasilnya, ada beberapa investor yang tertarik antara lain Al Falah Investments Pte Limited, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa, dan Lynx Asia yang berkomitmen menjadi pembeli siaga penerbitan 65,22% saham baru (rights issue) senilai Rp 2 triliun.  Namun OJK belum memberi lampu hijau atas kesediaan investor-investor ini.

"Prinsipnya investor harus open, baik dalam negeri maupun luar negeri yang penting bank Muamalat sehat dan tidak ada konsumen yang dirugikan," jelas Fathan.

Ia memandang, asalkan tidak ada sekat antara investor dengan model business to business dan Muamalat masih kuat dari segi fundamental, pasti akan banyak yang tertarik menambah modal.

Baca Juga: Mantan Dirut angkat bicara soal riuh Bank Muamalat

Sementara itu untuk perkembangan Panja Muamalat, Panja Asuransi Jiwasraya dan Panja AJB Bumiputera, Fathan menyatakan kini sedang dalam tahap menyetorkan beberapa nama yang akan tergabung dalam Panja tersebut. 

"Setelah itu kami panggil OJK baru kami susun jadwal sidangnya. Semoga tidak sampai tiga bulan sudah selesai," kata Fathan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi