Komisi XI jadwalkan fit and proper test DK OJK



JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menentukan jadwal seleksi bursa calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Komisi bidang keuangan dan perbankan ini menyediakan waktu satu bulan mulai dari 24 Mei sampai 8 Juni untuk proses seleksi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari stake holder lembaga keuangan seperti asosiasi perbankan hingga para pakar sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon anggota DK OJK. "Fit and proper test DK OJK akan berlangsung pada awal Juni," katanya, belum lama ini.

Dari laporan yang diterima KONTAN, Komisi XI akan meminta masukan terkait seleksi calon anggota DK OJK dari asosiasi perbankan seperti Himbara, Perbanas, Asbisindo, Perbarindo dan Asbanda. Serta akan meminta pendapat dari AAJI, AAUI, AASI, dan Dewan Asuransi Indonesia pada 24 Mei 2017.


Kemudian, Komisi XI meminta masukan calon anggota DK OJK pada industri pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan asosiasi dari pasar modal seperti emiten, profesi pasar modal, perusahaan efek, konsultan hukum pasar modal dan dana pensiun pada 29 Mei 2017.

Bahkan, Komisi XI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait calon anggota DK OJK dengan BIN dan PPATK pada 30 Mei 2017. Serta RDP dengan para pakar ekonomi dan keuangan seperti Rizal Ramli, Eni Sri Hartati, dan Salamudding Daeng di 31 Mei 2017.

Komisi XI akan menjalankan proses fit and proper test calon anggota DK OJK dari 5 Juni hingga 8 Juni. Komisi yang membawahi keuangan ini akan mengambil keputusan calon anggota DK OJK secara internal pada 8 Juni pada pukul 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini