JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menentukan jadwal seleksi bursa calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Komisi bidang keuangan dan perbankan ini menyediakan waktu satu bulan mulai dari 24 Mei sampai 8 Juni untuk proses seleksi. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari stake holder lembaga keuangan seperti asosiasi perbankan hingga para pakar sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon anggota DK OJK. "Fit and proper test DK OJK akan berlangsung pada awal Juni," katanya, belum lama ini. Dari laporan yang diterima KONTAN, Komisi XI akan meminta masukan terkait seleksi calon anggota DK OJK dari asosiasi perbankan seperti Himbara, Perbanas, Asbisindo, Perbarindo dan Asbanda. Serta akan meminta pendapat dari AAJI, AAUI, AASI, dan Dewan Asuransi Indonesia pada 24 Mei 2017.
Komisi XI jadwalkan fit and proper test DK OJK
JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menentukan jadwal seleksi bursa calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Komisi bidang keuangan dan perbankan ini menyediakan waktu satu bulan mulai dari 24 Mei sampai 8 Juni untuk proses seleksi. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari stake holder lembaga keuangan seperti asosiasi perbankan hingga para pakar sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon anggota DK OJK. "Fit and proper test DK OJK akan berlangsung pada awal Juni," katanya, belum lama ini. Dari laporan yang diterima KONTAN, Komisi XI akan meminta masukan terkait seleksi calon anggota DK OJK dari asosiasi perbankan seperti Himbara, Perbanas, Asbisindo, Perbarindo dan Asbanda. Serta akan meminta pendapat dari AAJI, AAUI, AASI, dan Dewan Asuransi Indonesia pada 24 Mei 2017.