JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menjanjikan revisi Undang-undang Perbankan, yang diantaranya mengatur pengurangan bobot kepemilikan asing pada bank dalam negeriĀ akan selesai tahun ini. "Ini sudah masuk prioritas legislasi nasional. Kami melihat pihak asing sudah terlalu bebas untuk memiliki bank di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Perbankan, kepada Antara di Jakarta, Jumat. Menurut Gus, Komisi XI memiliki pandangan yang sama dengan anggota Komisi XI periode sebelumnya, bahwa kepemilikan pihak asing harus dikurangi di bawah 50 persen.
Komisi XI janji revisi UU Perbankan tuntas di 2015
JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menjanjikan revisi Undang-undang Perbankan, yang diantaranya mengatur pengurangan bobot kepemilikan asing pada bank dalam negeriĀ akan selesai tahun ini. "Ini sudah masuk prioritas legislasi nasional. Kami melihat pihak asing sudah terlalu bebas untuk memiliki bank di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Perbankan, kepada Antara di Jakarta, Jumat. Menurut Gus, Komisi XI memiliki pandangan yang sama dengan anggota Komisi XI periode sebelumnya, bahwa kepemilikan pihak asing harus dikurangi di bawah 50 persen.