KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) tahun 2019 disetujui oleh Komisi XI DPR-RI. Anggaran yang disetujui senilai Rp 45,156 triliun. Sebelumnya, pada akhir September (25/9) lalu penyetujuan pagu anggaran ini sempat ditunda lantaran adanya perubahan asumsi makro. Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut turun Rp 1 triliun dari yang diajukan sebelumnya. Awalnya Kementerian Keuangan mengusulkan Rp 46,2 triliun.
Komisi XI menyetujui pagu APBN Kemkeu Rp 45,15 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) tahun 2019 disetujui oleh Komisi XI DPR-RI. Anggaran yang disetujui senilai Rp 45,156 triliun. Sebelumnya, pada akhir September (25/9) lalu penyetujuan pagu anggaran ini sempat ditunda lantaran adanya perubahan asumsi makro. Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut turun Rp 1 triliun dari yang diajukan sebelumnya. Awalnya Kementerian Keuangan mengusulkan Rp 46,2 triliun.