Komisi XI panggil BIN dan PPATK soal OJK



JAKARTA. Komisi XI DPR akan memanggil Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui rekam jejak calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) minggu depan. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis menjelaskan pemanggilan itu bertujuan untuk menggali keterangan terkait rekam jejak calon Dewan Komisioner OJK. Pihaknya ingin memastikan bahwa calon Dewan Komisioner OJK terbebas dari kasus hukum dan tergolong individu yang bersih. "Kami akan mengagendakan pemanggilan BIN antara tanggal 30 dan 31 Mei. PPATK juga akan kami undang dalam minggu yang sama," jelas Harry kepada KONTAN, Jumat (25/5). Menurut Harry, tujuan mengundang BIN adalah untuk mengetahui apakah nama-nama calon pejabat OJK bersih dari persoalan. Sementara urgensi pemanggilan PPATK adalah untuk menindaklanjuti ada tidaknya laporan yang harus diperhatikan. Komisi XI juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Komisioner OJK. Rencananya, fit and proper test dilangsungkan setelah tanggal 29 Mei 2012. Agenda tersebut telah dirancang sedemikian rupa agar target waktu pemilihan Dewan Komisioner OJK bisa dilakukan sebelum 28 Juni 2012. Sebab, Undang-Undang OJK ditargetkan rampung pada 21 Juli 2012. "Sejauh ini, semua calon sama peluangnya. Akan kami pelajari dulu. Nantinya, akan ada RDPU Komisi," ungkap politisi Golkar ini. Lebih lanjut, Harry mengaku belum menentukan arah dukungan Golkar terhadap salah satu calon. Menurutnya, dukungan akan diberikan setelah ada rapat kelompok fraksi (poksi) Komisi XI.

"Kami lihat dulu catatan-catatan khusus yang diperoleh melalui RDPU. Baru menentukan arah dukungan," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: