JAKARTA. Komisi XI menyatakan akan segera memanggil Agus Martowardojo, Menteri Keuangan untuk dimintai penjelasannya terkait pembayaran obligasi rekapitalisasi eks BLBI dan angsuran surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Pemanggilan ini sendiri sebagaimana ditegaskan oleh Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI dilakukan untuk mengetahui berapa sebenarnya besaran dana APBN per tahun yang digunakan untuk membayar bunga obligasi rekapitalisasi yang mandek di beberapa bank nasional. Dan juga, untuk mengetahui apakah pembayaran bunga atas obligasi rekap perlu dilanjutkan atau tidak. “Bukan hanya itu saja, pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk meminta penjelasan dari menteri keuangan tentang isu bahwa obligasi rekap tersebut akan ditukar dengan Bank Mutiara, kalau itu benar saya akan tolak, pemerintah tidak boleh ambil keputusan untuk menggunakan dana obligasi rekap untuk membeli Bank Mutiara,” kata Harry di Gedung DPR Senin (11/6).
Komisi XI panggil menkeu terkait obligasi rekap
JAKARTA. Komisi XI menyatakan akan segera memanggil Agus Martowardojo, Menteri Keuangan untuk dimintai penjelasannya terkait pembayaran obligasi rekapitalisasi eks BLBI dan angsuran surat utang yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Pemanggilan ini sendiri sebagaimana ditegaskan oleh Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI dilakukan untuk mengetahui berapa sebenarnya besaran dana APBN per tahun yang digunakan untuk membayar bunga obligasi rekapitalisasi yang mandek di beberapa bank nasional. Dan juga, untuk mengetahui apakah pembayaran bunga atas obligasi rekap perlu dilanjutkan atau tidak. “Bukan hanya itu saja, pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk meminta penjelasan dari menteri keuangan tentang isu bahwa obligasi rekap tersebut akan ditukar dengan Bank Mutiara, kalau itu benar saya akan tolak, pemerintah tidak boleh ambil keputusan untuk menggunakan dana obligasi rekap untuk membeli Bank Mutiara,” kata Harry di Gedung DPR Senin (11/6).