JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, hasil seleksi tahap II calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang telah diumumkan dalam surat No.PENG-03/PANSEL-DKOJK/2017 pada Sabtu (25/2), kurang memuaskan.Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengatakan, panitia seleksi pemilihan calon Dewan Komisioner OJK tidak melakukan seleksi secara transparan.Dia menilai, seleksi tahap II yang menimbang masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah calon anggota DK OJK tidak memuaskan publik. Pasalnya dari 35 nama yang lolos ke tahap III, ada tujuh petinggi OJK yang menjabat saat ini tidak lolos ke tahap berikutnya.
Komisi XI: Pansel DK OJK tak transparan
JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, hasil seleksi tahap II calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang telah diumumkan dalam surat No.PENG-03/PANSEL-DKOJK/2017 pada Sabtu (25/2), kurang memuaskan.Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengatakan, panitia seleksi pemilihan calon Dewan Komisioner OJK tidak melakukan seleksi secara transparan.Dia menilai, seleksi tahap II yang menimbang masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah calon anggota DK OJK tidak memuaskan publik. Pasalnya dari 35 nama yang lolos ke tahap III, ada tujuh petinggi OJK yang menjabat saat ini tidak lolos ke tahap berikutnya.