Komisi XI: Pansel DK OJK tak transparan



JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, hasil seleksi tahap II calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang telah diumumkan dalam surat No.PENG-03/PANSEL-DKOJK/2017 pada Sabtu (25/2), kurang memuaskan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengatakan, panitia seleksi pemilihan calon Dewan Komisioner OJK tidak melakukan seleksi secara transparan.

Dia menilai, seleksi tahap II yang menimbang masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah calon anggota DK OJK tidak memuaskan publik. Pasalnya dari 35 nama yang lolos ke tahap III, ada tujuh petinggi OJK yang menjabat saat ini tidak lolos ke tahap berikutnya.


"Ada beberapa personal yang mumpuni, tapi tidak lolos. Dan mekanisme pemilihan tidak transparan. Ini membuat tanda tanya kawan-kawan Komisi XI," kata Hafiz, Senin (27/2).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bilang, proses seleksi DK OJK pada tahun ini diragukan kredibilitasnya. "Saya melihat kurang kredibel saja seleksinya. Masa sekelas Muliaman Hadad tidak lolos, Adnan Pandu Pradja tidak lolos. Whats happen?" cetusnya.

Dengan kekecewaan itu, Hafisz menyatakan dirinya beserta anggota Komisi XI lainnya akan menanyakan secara resmi tentang keterbukaan seleksi calon DK OJK kepada pansel. Namun, dia belum bisa memastikan kapan rencana meminta penjelasan tersebut.

"Kelihatannya juga begitu (akan ajukan pertanyaan), karena saya juga menampung keluhan teman-teman komisi. Tapi belum tahu kapan, tergantung situasi," ucap Hafisz.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati,sekaligus Ketua Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner OJK, mengatakan seluruh calon anggota DK OJK yang lolos seleksi tahap II nanti akan mengikuti seleksi tahap III.

“Seleksi tahap III ini adalah assessment center dan pemeriksaan kesehatan,” tulis Sri Mulyani, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/2).

Seleksi tahap III akan dilakukan pada 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017. Nantinya, hasil seleksi tahap III akan diumumkan pada 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini