JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 45,72 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018. Dengan usulan tersebut, ada kenaikan anggaran dibandingkan dengan pagu anggaran 2017 yang sebesar Rp 40,77 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk tahun 2018, Kemenkeu tetap menggunakan prioritas nasional yang sesuai dengan program nasional. Oleh karena itu, anggaran ini ditujukan guna memacu investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Komisi XI setuju pagu anggaran Kemenkeu Rp 45,7 T
JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 45,72 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2018. Dengan usulan tersebut, ada kenaikan anggaran dibandingkan dengan pagu anggaran 2017 yang sebesar Rp 40,77 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk tahun 2018, Kemenkeu tetap menggunakan prioritas nasional yang sesuai dengan program nasional. Oleh karena itu, anggaran ini ditujukan guna memacu investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.