Komisi XI: Terlalu Dini Evaluasi Kopdes Merah Putih, Operasional Baru Berjalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menilai masih terlalu dini untuk melakukan evaluasi terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) mengingat operasional program tersebut baru dimulai pada tahun ini.

Menurut Misbakhun, keberadaan Kopdes Merah Putih merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat melalui distribusi barang dan jasa yang lebih dekat dengan warga desa.

"Ketika sebuah pemikiran ekonomi kemudian diimplementasikan menjadi kebijakan negara dan dioperasionalkan melalui instrumen negara, itu merupakan bentuk kehadiran negara untuk masyarakat," ujar Misbakhun saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/6).


Baca Juga: Hanura Bantah Tudingan Kelola MBG Lewat Yayasan, Rujuk Temuan ICW

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap pengadaan sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih serta pertanyaan mengenai efektivitas program yang digagas pemerintah tersebut.

Misbakhun menjelaskan, dari sisi pembiayaan, program Kopdes Merah Putih tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan program dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari pembiayaan oleh Agrinas, kredit perbankan Himbara, hingga dukungan dana desa.

"Koperasi desa ini mekanismenya bukan APBN. Pembiayaannya melalui Agrinas, kredit bank Himbara, dan sebagian dari dana desa," katanya.

Karena itu, menurut dia, saat ini belum ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Evaluasi operasional dinilai menjadi ranah Kementerian Koperasi sebagai pelaksana program.

"Yang perlu dievaluasi apa? Ini baru berjalan tahun ini. Yang bisa melakukan evaluasi operasional tentu pelaksananya, yaitu Kementerian Koperasi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyatakan pemerintah saat ini tengah berfokus pada penguatan operasional koperasi setelah tahap pembentukan kelembagaan dan pembangunan fisik mulai berjalan.

Pemerintah telah menyelesaikan pembentukan badan hukum sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Adapun untuk aspek operasional, sekitar 1.000 koperasi telah mulai dijalankan, sementara ribuan lainnya masih dalam tahap persiapan.

Ferry menegaskan keberhasilan Kopdes tidak diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, melainkan dari kemampuan koperasi menjalankan usaha secara berkelanjutan dan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya.

"Operasionalisasi ini harus bersifat kualitatif, bukan kuantitatif. Yang dibutuhkan sekarang adalah model bisnis dan sumber daya manusia yang memadai," katanya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga menemukan sejumlah tantangan di lapangan. Selain keterbatasan kualitas sumber daya manusia, masih banyak desa yang menghadapi kendala infrastruktur dasar seperti akses listrik dan internet.

Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan manajer profesional untuk mengelola koperasi desa serta menjajaki berbagai solusi guna mengatasi hambatan infrastruktur yang dapat mempengaruhi operasional koperasi.

Kopdes Merah Putih sendiri dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari penyedia kebutuhan pokok, penampung hasil produksi masyarakat, layanan pergudangan, hingga akses pembiayaan bagi warga desa.

Baca Juga: Rupiah Masih Tertekan, Purbaya Optimistis Menguat pada Semester II-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News