KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XII DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 8,11 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah tersebut melonjak signifikan dibandingkan alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,91 triliun, yang sebelumnya sempat dipangkas hingga 42,41%. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) menyerap porsi terbesar dalam pagu 2026, yakni mencapai Rp 3,12 triliun. Disusul oleh Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 880,47 miliar, serta Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 731,74 miliar.
- Ditjen Migas: Rp 3,12 triliun
- Ditjen EBTKE: Rp 880,47 miliar
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 731,74 miliar
- BPSDM ESDM: Rp 729,43 miliar
- Badan Geologi: Rp 695,70 miliar
- Ditjen Minerba: Rp 679,76 miliar
- Sekretariat Jenderal ESDM: Rp 565,20 miliar
- BPH Migas: Rp 323,40 miliar
- Inspektorat Jenderal ESDM: Rp 138,72 miliar
- BPMA: Rp 102,39 miliar
- Dewan Energi Nasional (DEN): Rp 77,60 miliar
- Ditjen Penegakan Hukum: Rp 70 miliar