KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XII DPR mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk berhati-hati dalam tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara. Kebijakan ini dinilai sangat vital guna menjamin kepastian pasokan energi domestik dan mencegah terjadinya krisis kelistrikan nasional. Anggota Komisi XII DPR Rokhmat Ardiyan mengatakan, kehati-hatian dalam pemberian persetujuan dokumen RKAB penting agar rantai pasok batubara untuk pembangkit listrik tidak terganggu.
"Ada kekhawatiran, jangan sampai terjadi pemadaman listrik. Hati-hati mengenai RKAB Batubara," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tak Ada Isu Soal RKAB Batubara ke Pasokan PLN Selain pasokan batubara, Rokhmat juga menyoroti berbagai keluhan yang muncul dari para pelaku industri pertambangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait proses perizinan RKAB. Ia meminta Kementerian ESDM memberikan perhatian khusus serta dukungan nyata agar kinerja sektor tambang nasional dan Holding Industri Pertambangan dapat terakselerasi optimal. "Kemarin ada keluhan dari Vale (PT Vale Indonesia) juga mengenai RKAB dan juga dari BUMN-BUMN, supaya Pak Menteri memberikan dukungan yang luar biasa demi masa depan BUMN kita terutama dari MIND ID," kata Rokhmat. Lebih lanjut, Anggota Komisi XII DPR Fraksi Partai Gerindra ini menekankan, pentingnya normalisasi proses pengurusan administrasi RKAB batubara demi kepastian usaha. "Saya kira perlu dukungan dari Pak menteri mengenai RKAB batubara supaya kembali normal," tandasnya.
Tanggapan Bahlil
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, pemenuhan pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit domestik sudah ditangani secara intensif oleh kementeriannya. Dia bilang, pengawasan distribusi batubara ke PLN kini dipantau secara langsung. "Menyangkut dengan RKAB. Kalau RKAB batubara gak ada isu lagi menyangkut dengan PLN," ujarnya di lokasi yang sama. Bahlil menjelaskan, penanganan RKAB batubara dilakukan cermat guna memastikan kebutuhan pembangkit listrik di setiap wilayah terpenuhi. Bahkan, Bahlil telah menugaskan pejabat teknis untuk mengawal secara ketat rantai pasok batubara agar penyaluran ke PLN tidak mengalami hambatan operasional. "Untuk kebutuhan RKAB di wilayah, sekarang Dirjen Minerba sudah merangkap VP Pengadaan Batubara. Karena kerjaan batubara untuk PLN sudah dikerjakan oleh Dirjen, hampir tiap hari," jelasnya.
Baca Juga: RKAB Tersendat Picu Force Majeure BYAN, Kementerian ESDM Buka Suara Di samping itu, Bahlil menuturkan, gangguan pemadaman listrik yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini sama sekali tidak berkaitan dengan urusan ketersediaan RKAB. Bahlil meluruskan, gangguan pasokan listrik di wilayah luar Jawa murni disebabkan oleh faktor cuaca dan penurunan volume air pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). "Supaya jangan lagi lampu mati alasan RKAB, ini kita fair-fair saja. Gak ada urusannya lampu mati di Kalimantan sama di Sulawesi, itu gak ada urusannya sama RKAB," kata Bahlil. Bahlil mengungkapkan, fenomena El Nino menyebabkan debit air menyusut sehingga kapasitas terpasang PLTA mengalami penurunan pasokan dari 400 MW menjadi 250 MW. Dia bilang, pihaknya dan PLN terus melakukan evaluasi demi mengantisipasi penurunan daya tersebut di kemudian hari. "Karena di sana memang adalah PLTA, El Nino, kemudian airnya rendah, kontribusi dari 400 MW tinggal aktif 250 MW. Jadi terjadi kekurangan di sana. Ini memang kesalahan kita juga, antisipasi dari PLN harus kita lakukan secara bersama-sama," imbuhnya. Lebih lanjut, Bahlil memastikan, stok batubara nasional saat ini dalam kondisi yang tercukupi. Pihaknya juga terus memantau suplai dan permintaan batubara.
"RKAB-nya gak ada masalah kok. Gak ada masalah dalam arti kata begini. Bahwa stok nasional kita untuk batubara tercukupi dengan memperhatikan supply and demand. Kita gak bisa jor-joran membuat RKAB tinggi kemudian harga jatuh. Itu gak mungkin," kata Bahlil. Untuk diketahui, kebutuhan batubara PLN mencapai 154 juta metrik ton di tahun 2026, sementara penugasan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 212 juta metrik ton.
Baca Juga: Isu RKAB Tersendat Mengemuka, PTBA Pastikan Pasokan ke Pelanggan Aman Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News