KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) berupaya mencegah terulangnya kasus korupsi yang melibatkan hakim. KY mulai mendeteksi potensi hakim korupsi sejak dalam proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc. "Kami melakukan penelusuran rekam jejak. Semua informasi sekecil apapun akan kami telusuri dan jadi dasar penilaian integritas," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers di Gedung KY, Selasa (28/5). Menurut Aidul, dalam proses seleksi, KY melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KY akan meminta laporan harta kekayaan peserta seleksi dan meminta laporan PPATK soal kemungkinan transaksi dan jumlah harta yang mencurigakan.
Komisi Yudisial (KY) telusuri potensi hakim korupsi sejak proses seleksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) berupaya mencegah terulangnya kasus korupsi yang melibatkan hakim. KY mulai mendeteksi potensi hakim korupsi sejak dalam proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc. "Kami melakukan penelusuran rekam jejak. Semua informasi sekecil apapun akan kami telusuri dan jadi dasar penilaian integritas," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers di Gedung KY, Selasa (28/5). Menurut Aidul, dalam proses seleksi, KY melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KY akan meminta laporan harta kekayaan peserta seleksi dan meminta laporan PPATK soal kemungkinan transaksi dan jumlah harta yang mencurigakan.