Komisi Yudisial Perbandingan Jumlah Calon Hakim Agung 1:2



JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) mengusulkan agar perbandingan jumlah calon hakim agung terhadap posisi yang akan ditempati diubah dari 1:3 menjadi 1:2. Artinya, setiap satu posisi hakim agung, KY harus mengajukan 2 nama calon. Argumentasi ini didasarkan pada sulitnya mencari sumber daya manusia yang layak menjadi hakim agung. Hal tersebut disampaikan Anggota KY Chatamarrasyid di Kantor Presiden, Kamis (6/11).KY mengaku sangat sulit mencari calon hakim agung yang baik. Padahal lembaga ini sudah menghubungi semua universitas, pengacara, dan pakar hukum namun banyak yang enggan menjadi hakim agung. KY juga sulit menjaring calon dari pejabat pemerintah. hal ini disebabkan dua hal. Pertama, pejabat di pemerintahan merasa sudah nyaman sehingga tidak mau diusulkan. Kedua, karena ada budaya malu, "Bagaimana kalau di KY tidak lulus seleksi, padahal dia pemegang jabatan struktural. Hal-hal seperti ini sering kali menghalangi KY untuk mendapatkan calon hakim yang baik dari pemerintah," katanyaTerkait usulan pemerintah yang memberikan batas usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun, KY tidak setuju. KY menyatakan idealnya, usia pensiun hakim agung cukup 65 tahun Hal ini didasarkan pada produktivitas manusia yang sudah melesu pada usia di atas ituTerkait dengan sulitnya mencari sumber daya manusia untuk hakim agung, Presiden mengatakan dirinya cenderung setuju denganĀ  komposisi 1:2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News