KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memuat soal penggelembungan suara sebagai salah satu materi sengketa pilpres ke Mahkamah Konstituai (MK). Menurut Pramono, selama proses rekapitulasi suara secara berjenjang, pihaknya tak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari saksi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha, waktu rekap berjenjang kok nggak ada keberatan sama sekali," kata Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
Komisioner: BPN aneh, tiba-tiba sebut KPU menggelembungkan suara...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mempertanyakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memuat soal penggelembungan suara sebagai salah satu materi sengketa pilpres ke Mahkamah Konstituai (MK). Menurut Pramono, selama proses rekapitulasi suara secara berjenjang, pihaknya tak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari saksi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha, waktu rekap berjenjang kok nggak ada keberatan sama sekali," kata Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).