JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrochman Syahuri mengatakan bahwa ia bisa saja melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi ke polisi. Taufik menilai laporan Sarpin tersebut tidak tepat lantaran apa yang sedang dijalankan KY adalah perintah undang-undang. "Emangnya yang bisa lapor polisi cuma dia? Saya juga bisa lapor balik. Menjalankan undang-undang kok dituduh kriminal, fitnah, dan pencemaran," ujar Taufik, Kamis (19/3), di Jakarta. Taufik mengatakan tidak pernah mengomentari Sarpin sebagai pribadi. Selama ini, ia mengomentari hasil putusan hakim praperadilan dan tidak pernah berkomentar soal pemeriksaan.
Komisioner KY ancam balik laporkan Hakim Sarpin
JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrochman Syahuri mengatakan bahwa ia bisa saja melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi ke polisi. Taufik menilai laporan Sarpin tersebut tidak tepat lantaran apa yang sedang dijalankan KY adalah perintah undang-undang. "Emangnya yang bisa lapor polisi cuma dia? Saya juga bisa lapor balik. Menjalankan undang-undang kok dituduh kriminal, fitnah, dan pencemaran," ujar Taufik, Kamis (19/3), di Jakarta. Taufik mengatakan tidak pernah mengomentari Sarpin sebagai pribadi. Selama ini, ia mengomentari hasil putusan hakim praperadilan dan tidak pernah berkomentar soal pemeriksaan.