JAKARTA. Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Senin (7/5) pekan depan. Proses seleksi akan berlangsung selama sepekan.Komisi XI DPR akan memilih enam dari 14 nama yang diajukan pemerintah. Hasilnya akan diumumkan pada 19 Juni mendatang. "Kami sudah sepakat tidak menyarankan untuk menentukan jabatan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Selasa (29/5). Harry menjelaskan, proses fit and proper test dimulai dengan menyeleksi dua calon ketua yang diajukan oleh presiden yaitu Muliaman D Hada dan Achjar Iljas. Kendati demikian, politisi Partai Golkar ini menyatakan Komisi XI DPR tidak harus memilih salah seorang dari dua nama tersebut. Jika kedua nama itu tidak terpilih, DPR kembali akan meminta usulan dari pemerintah. Sebelum memulai proses seleksi, Komisi XI DPR akan meminta masukkan dari berbagai masukan dan pandangan dari berbagai lembaga mulai pekan ini. Pada hari ini, Komisi XI DPR akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga serikat pekerja perbankan.
Komisioner OJK diumumkan 19 Juni mendatang
JAKARTA. Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Senin (7/5) pekan depan. Proses seleksi akan berlangsung selama sepekan.Komisi XI DPR akan memilih enam dari 14 nama yang diajukan pemerintah. Hasilnya akan diumumkan pada 19 Juni mendatang. "Kami sudah sepakat tidak menyarankan untuk menentukan jabatan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Selasa (29/5). Harry menjelaskan, proses fit and proper test dimulai dengan menyeleksi dua calon ketua yang diajukan oleh presiden yaitu Muliaman D Hada dan Achjar Iljas. Kendati demikian, politisi Partai Golkar ini menyatakan Komisi XI DPR tidak harus memilih salah seorang dari dua nama tersebut. Jika kedua nama itu tidak terpilih, DPR kembali akan meminta usulan dari pemerintah. Sebelum memulai proses seleksi, Komisi XI DPR akan meminta masukkan dari berbagai masukan dan pandangan dari berbagai lembaga mulai pekan ini. Pada hari ini, Komisi XI DPR akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Indonesia Corruption Watch (ICW) dan juga serikat pekerja perbankan.