KONTAN.CO.ID - NEW YORK - Sebuah komite Dewan Keamanan PBB yang mempertimbangkan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB "tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat" mengenai apakah Palestina telah memenuhi kriteria menjadi anggota penuh lembaga internasional ini. Penolakan ini menurut laporan komite yang dilihat oleh Reuters pada hari Selasa. Otoritas Palestina diperkirakan masih akan mendorong Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara untuk melakukan pemungutan suara – paling cepat minggu ini – mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan negara tersebut untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, kata para diplomat. Keanggotaan seperti itu secara efektif akan mengakui negara Palestina. Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada tahun 2012.
Komite DK PBB Tidak Dapat Menyetujui Keanggotaan Penuh Palestina
KONTAN.CO.ID - NEW YORK - Sebuah komite Dewan Keamanan PBB yang mempertimbangkan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB "tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat" mengenai apakah Palestina telah memenuhi kriteria menjadi anggota penuh lembaga internasional ini. Penolakan ini menurut laporan komite yang dilihat oleh Reuters pada hari Selasa. Otoritas Palestina diperkirakan masih akan mendorong Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara untuk melakukan pemungutan suara – paling cepat minggu ini – mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan negara tersebut untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, kata para diplomat. Keanggotaan seperti itu secara efektif akan mengakui negara Palestina. Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada tahun 2012.