Komite Eksplorasi minta dasar hukum kuat



JAKARTA. Keseriusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said untuk membentuk komite eksplorasi minyak dan gas diuji. Ketua komite Andang Bachtiar meminta agar surat keputusan (SK) yang sedang dibuat benar-benar kuat.

Pasalnya, Andang tidak ingin kalau pembentukan komite hanya untuk formalitas tanpa hasil yang memuaskan. Apalagi, ruang kerja komite tak hanya di Kementerian ESDM.  Dia sadar, berada di bawah Menteri ESDM membuat ruang gerak komite terbatas. Padahal, urusan eksplorasi migas dibutuhkan koordinasi lintas kementerian.

"Misalnya soal tumpang tindih lahan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan, lantas ekspor impor serta investasi ada di perindustrian,’’ jelasnya kepada KONTAN, Selasa (12/5).


Harapannya, Komite bisa menjangkau kementerian lain dengan status semi independen. Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini sedang disusun siapa saja yang layak masuk komite eksplorasi migas. Yang jelas, bayangan siapa saja anggotanya sudah ada. Terdiri dari orang-orang yang disebutnya puya kompetensi, niat, kekuatan, sampai kemauan kuat untuk memperbaiki iklim eksplorasi di Indonesia. ’’Idealnya berapa, agak susah karena tergantung tawaran SK. Semoga minggu depan sudah ada,’’ jelasnya.

Dia meyakinkan, kalau tim yang dibangunnya punya jaringan luas. Itulah kenapa, dia beraharap SK yang dikeluarkan nanti bisa mengakomodir kebutuhan komite untuk bekerja lintas kementerian. Sebab, bisa menjangkau apa yang tidak dapat dijangkau oleh menteri selama ini. 

’’Makanya, dibenahi SKnya. Tapi saya punya keyakinan kalau menteri mau memberi dobrakan terkait eksplorasi migas,’’ jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia