Komite etik KPK periksa Iwan Piliang



JAKARTA. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mengembangkan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. Pengembangan pemeriksaan ini dilakukan agar tuduhan-tuduhan Muhammad Nazaruddin selama dalam pelarian terhadap sejumlah pimpinan KPK dapat terang bederang di depan publik menyangkut ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK. Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua mengatakan, Komite Etik menjadwalkan pemeriksaan terhadap jurnalis warga, Iwan Piliang, terkait wawancara yang sempat dilakukannya dengan Nazaruddin melalui Skype saat mantan anggota DPR ini masih berada dalam pelariannya di luar negeri. "Rencananya hari ini akan diperiksa," ujar Abdullah, di Jakarta Jumat (9/9). Dalam pemeriksaan ini, Komite Etik akan meminta keterangan lengkap dari Iwan perihal wawancaranya dengan Nazaruddin melalui Skype. Dalam wawancara tersebut, Nazaruddin tampil dengan mengenakan topi anyaman dan berkemeja putih dalam sebuah kamar. Kamar itu tampak sederhana, dengan dinding warna hijau muda, dengan langit-langit rumah yang cukup sederhana dan tampak seperti siang hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Havid Vebri