Komite etik segera periksa pejabat KPK



JAKARTA. Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja. Komite Etik yang dibuat untuk memeriksa keterlibatan pejabat KPK dalam dugaan rekayasa penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games tersebut sudah dua kali menggelar rapat.

Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan rapat Komite Etik masih mengumpulkan bahan-bahan untuk keperluan pemeriksaan. "Jadi, kami masih menginventarisasi keterangan," ujar Abdullah, kemarin.

Bahan yang dikumpulkan kebanyakan berupa pemberitaan media massa mengenai tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terhadap sejumlah pejabat KPK. Bahan-bahan ini menjadi rujukan Komite Etik dalam menentukan siapa saja yang akan diperiksa dan dimintai keterangan oleh Komite Etik.


Selanjutnya, Komite Etik akan menggelar rapat lagi pada Selasa nanti (9/8). Nah, dalam rapat itulah, Komite Etik akan menetapkan nama-nama yang akan mereka periksa pekan depan.

Yang jelas, menurut Abdullah, Komite Etik akan meminta keterangan pihak internal maupun eksternal KPK. Dari dalam KPK, kemungkinan Komite Etik akan meminta keterangan pejabat KPK yang dituding Nazaruddin.

Begitu pula, pihak luar KPK yang selama ini disebut-sebut buronan Interpol itu, juga akan mereka panggil. Ambil contoh, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Siapa saja yang terkait bisa dipanggil Komite Etik," tandas Abdullah. Ia berharap, semua pihak yang dipanggil Komite Etik ini bisa datang memberikan keterangan.

Komite Etik dibentuk menyusul kicauan Nazaruddin tentang dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam rekayasa kasus suap wisma atlet. Nazaruddin menyatakan, Chandra M Hamzah dan M Jasin pernah bertemu dengan Anas untuk merekayasa kasus wisma atlet hanya berhenti pada Nazaruddin.

Komite Etik beranggotakan unsur KPK, antara lain Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Zaid Zainal Abidin, serta Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto. Adapun unsur luar KPK terdiri mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Marjono Reksodiputro, Sjahrudin Rasul, serta Nono Anwar Makarim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie