KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 17 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan yang kini menjadi perhatian penting di wilayah tersebut. Rombongan Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I, Carel Simon Petrus Suebu, yang juga merupakan senator asal Papua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua, Ramses Limbong, serta perwakilan dari Forkopimda Papua dan berbagai lembaga pemerintah lainnya, seperti Kodam XVII Cenderawasih, Pengadilan Tinggi Papua, dan Kepala BPN Provinsi Papua. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Ramses Limbong menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Papua. Gubernur mengungkapkan bahwa reforma agraria di Papua mencakup dua aspek utama: penataan aset dan penataan akses.
Komite I DPD RI Tinjau Pelaksanaan Reforma Agraria dan Konflik Tanah Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 17 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program reforma agraria dan penyelesaian konflik pertanahan yang kini menjadi perhatian penting di wilayah tersebut. Rombongan Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I, Carel Simon Petrus Suebu, yang juga merupakan senator asal Papua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua, Ramses Limbong, serta perwakilan dari Forkopimda Papua dan berbagai lembaga pemerintah lainnya, seperti Kodam XVII Cenderawasih, Pengadilan Tinggi Papua, dan Kepala BPN Provinsi Papua. Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Ramses Limbong menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Papua. Gubernur mengungkapkan bahwa reforma agraria di Papua mencakup dua aspek utama: penataan aset dan penataan akses.