Komite Keselamatan Konstruksi mulai investigasi kecelakaan crane double track



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segala kecelakaan konstruksi termasuk kecelakaan pada konstruksi jalan Kereta Api atau LRT akan dievaluasi dan diawasi Komite Keselamatan Konstruksi sesuai UU Jasa Konstruksi. Hal tersebut telah disepakati oleh Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR.

Oleh karena itu, kecelakaan konstruksi yang terjadi proyek double-double track Kereta Api di Jatinegara pada Minggu (4/2) juga akan devaluasi dan diawasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi. Kecelakaan kerja di mana launcher girder proyek ambles telah mengakibatkan korban jiwa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh elemen jasa konstruksi yang terkait dengan pekerjaan sipil proyek pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Untuk Manggarai sampai Jatinegara (Double-Double Track) memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dan keamanan konstruksi.


Dia bilang, untuk sementara ini yang direkomendasikan KNKT bersama dengan Kemenhub kepada Komite Keselamatan Konstruksi adalah memeriksa kembali safety dan serviceabilty alat berat yang digunakan terutama pesawat angkat dan ungkit.

Hasil pemeriksaan harus dibuktikan dengan tulisan dan memastikan menghentikan atau mengganti peralatan dan perlengkapan yang tidak masuk standar. Kemudian memastikan personel pengawasan melaksanakan fungsi quality assurance dan control dengan benar, dibuktikan dengan mengisi checklist yang lengkap dan benar.

“Kami terus berkoordinasi dan mendukung penyelidikan investigasi kecelakaan dengan menggandeng Komite Keselamatan Konstruksi di bawah Kementerian PUPR,” tutur Sugihardjo dalam keterangan resminya, Minggu (4/2).

Sementara itu, korban meninggal dunia akibat launcher girder di lokasi pengerjaan proyek double-double track kereta api itu menurut keterangan resmi polisi mencapai empat orang. Kecelakaan tersebut terjadi saat pekerja akan memasang bantalan rel.

Korban empat orang meninggal adalah pekerja dan bukan masyarakat umum. Dua orang meninggal di tempat sedangkan dua orang lagi meninggal di rumah sakit. Saat ini keempat korban meninggal akan dilakukan visum di rumah sakit Polri Bhayangkara, Keramat Jati. Lalu, satu orang pekerja berhasil menyelamatkan diri dan saat ini hanya mengalami shock dan tidak dirawat.

Terhadap korban meninggal dunia akan diuruskan asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang segera diproses pengurusan asuransinya oleh pihak kontraktor. 

Diharapkan satu dua ke depan dapat selesai dengan nilai pertanggungan sesuai nilai BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 122,8 juta. Sambil menunggu proses pencairan santunan maka dari pihak kontraktor memberikan santunan duka cita sebesar 25 juta per orang.

Guna mencegah dan melakukan evaluasi terhadap kejadian maka telah dilakukan rapat koordinasi di kantor proyek di lapangan hari ini (4/2) pukul 11.00 WIB yang dihadiri oleh jajaran Ditjen Perkeretaapian, Staf Khusus Kementerian BUMN, Komisi Keselamatan Konstruksi Kemen PUPR, Direksi Hutama Karya, Balai Teknik Perekeretaapian Jakarta Banten.

Diputuskan, Tim Komisi Keselamatan Konstruksi akan mulai bekerja pada hari Senin (5/2). Pasalnya, pengamanan TKP serta pengamanan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian dan di TKP masih terpasang garis polisi.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga akan melakukan investigasi lebih lanjut ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto