KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Juli 2017, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Pembentukan KNKS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016. Praktisi ekonom syariah, Muhammad Syakir Sula bilang, adanya KNKS diharapkan meningkatkan inklusi keuangan syariah termasuk di dalamnya asuransi syariah. "Kendali dari istana langsung," katanya pada Rabu (7/3). Syakir menyebut, salah satu contoh negara di mana pemerintah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi syariah adalah Malaysia. Ia mengatakan, pemerintah justru turun langsung untuk meningkatkan perekonomian itu dengan menyimpan dana APBN di bank syariah. Hal itu memicu pertumbuhan keuangan syariah termasuk berbagai produk keuangan syariah lainnya seperti asuransi jiwa.
Komite Nasional Keuangan Syariah diharapkan bisa dorong pertumbuhan asuransi syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Juli 2017, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Pembentukan KNKS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016. Praktisi ekonom syariah, Muhammad Syakir Sula bilang, adanya KNKS diharapkan meningkatkan inklusi keuangan syariah termasuk di dalamnya asuransi syariah. "Kendali dari istana langsung," katanya pada Rabu (7/3). Syakir menyebut, salah satu contoh negara di mana pemerintah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi syariah adalah Malaysia. Ia mengatakan, pemerintah justru turun langsung untuk meningkatkan perekonomian itu dengan menyimpan dana APBN di bank syariah. Hal itu memicu pertumbuhan keuangan syariah termasuk berbagai produk keuangan syariah lainnya seperti asuransi jiwa.