Komite Nasional Keuangan Syariah diharapkan bisa dorong pertumbuhan asuransi syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Juli 2017, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Pembentukan KNKS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016.

Praktisi ekonom syariah, Muhammad Syakir Sula bilang, adanya KNKS diharapkan meningkatkan inklusi keuangan syariah termasuk di dalamnya asuransi syariah. "Kendali dari istana langsung," katanya pada Rabu (7/3).

Syakir menyebut, salah satu contoh negara di mana pemerintah berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi syariah adalah Malaysia. Ia mengatakan, pemerintah justru turun langsung untuk meningkatkan perekonomian itu dengan menyimpan dana APBN di bank syariah. Hal itu memicu pertumbuhan keuangan syariah termasuk berbagai produk keuangan syariah lainnya seperti asuransi jiwa.


Adapun Syakir menilai, lambatnya pertumbuhan asuransi syariah terjadi karena modal yang disiapkan para pemain kurang. "Saya sudah lama di asuransi dan asuransi memang tidak bisa bergerak banyak tanpa adanya modal yang cukup," jelasnya.

Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia bagi perusahaan asuransi jiwa khususnya agen juga perlu diperhatikan. Syakir mengatakan, jika sebuah perusahaan asuransi jiwa memiliki produk syariah, ada baiknya agen juga dilatih untuk menjual produk syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat