JAKARTA. Komite Pengawas Perpajakan telah menerima 432 pengaduan dari wajib pajak sejak enam bulan berdiri. Hampir sebagian besar pengaduan itu sudah ditindaklanjuti,Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi merinci sebanyak 60% pengaduan sudah ditindaklanjuti. Sisanya 30% tidak ditindaklanjuti dan 10% masih dalam proses.Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai ini menjelaskan, laporan yang masuk ke Komite Pengawasan Perpajakan itu telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Anwar mengatakan, pengaduan masyarakat itu berkutat pada empat isu pokok. Empat isu itu yakni, mutu hasil pemeriksaan pajak yang rendah, perbedaan penafsiran penerapan peraturan pajak, kesalahan aparat pajak dan bea cukao dalam penyelesaian keberatan dan banding dan perilaku oknum pajak dan bea cukai yang tidak memuaskan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Komite pengawas pajak terima 432 pengaduan
JAKARTA. Komite Pengawas Perpajakan telah menerima 432 pengaduan dari wajib pajak sejak enam bulan berdiri. Hampir sebagian besar pengaduan itu sudah ditindaklanjuti,Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Suprijadi merinci sebanyak 60% pengaduan sudah ditindaklanjuti. Sisanya 30% tidak ditindaklanjuti dan 10% masih dalam proses.Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai ini menjelaskan, laporan yang masuk ke Komite Pengawasan Perpajakan itu telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Anwar mengatakan, pengaduan masyarakat itu berkutat pada empat isu pokok. Empat isu itu yakni, mutu hasil pemeriksaan pajak yang rendah, perbedaan penafsiran penerapan peraturan pajak, kesalahan aparat pajak dan bea cukao dalam penyelesaian keberatan dan banding dan perilaku oknum pajak dan bea cukai yang tidak memuaskan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News