Komite Privasi BUMN Disebut Telah Setujui PMN ke Bank Tabungan Negara (BBTN)



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komite Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp 2,48 triliun.  

Untuk itu, bank spesialis kredit perumahan ini akan melakukan rights issue tahun ini dengan target perolehan dana Rp 4,13 triliun.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul tidak membantah maupun mengiyakan informasi mengenai keputusan Komite Privatisasi. 


"Tunggu saja informasi resminya dari Kementerian," ujarnya, Rabu (12/10).

Baca Juga: Analis: Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Sulit Terealisasi dalam Waktu Dekat

KONTAN mencoba mengkonfirmasi kabar itu kepada Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, namun belum mendapatkan jawaban. 

Sumber yang tidak bersedia disebut namanya menyebutkan rapat Komite Privatisasi BTN telah digelar pada Rabu (12/10). Ia menyebut rapat itu telah menyetujui PMN BTN. 

Sebelumnya, DPR RI juga telah menyetujui PMN kepada BTN melalui serangkaian Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat. 

“Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema rights issue. Nilai rights issue porsi publik sebesar Rp 1,65 Triliun dengan porsi saham pemerintah sebesar 60% dan kepemilikan saham publik sebesar 40%," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.

Baca Juga: Rasio Kredit Macet Bank Tabungan Negara (BBTN) Semakin Menurun

PMN akan meningkatkan kemampuan bisnis BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.

 
BBTN Chart by TradingView

DPR juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli