Komite Privatisasi tolak IPO Pegadaian dan PT Pos



JAKARTA. PT Pos Indonesia dan PT Pegadaian batal mencatatkan saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Komite Privatisasi tidak menyetujui niat IPO kedua BUMN itu.Dahlan Iskan, Menteri BUMN mengatakan, pemerintah tak memberi restu bagi Pegadaian untuk melepas saham ke publik lantaran khawatir peran Pegadaian dalam membantu rakyat kecil terkikis karena terdorong mencetak laba yang besar. "Kalau PT Pos Indonesia, disebabkan perseroan harus melakukan revaluasi terlebih dahulu," ujar Dahlan, Rabu (23/1).Selama ini, lanjut Dahlan, aset PT Pos belum direvaluasi mengingat pajak yang harus ditanggung akibat revaluasi itu cukup besar. Kemampuan PT Pos diragukan untuk menanggung pajak pasca revaluasi aset tersebut.Total nilai aset PT Pos kini mencapai Rp 7 triliun. Setelah revaluasi, asetnya diprediksi membengkak jadi Rp 11 triliun. Di samping itu, PT PoS juga punya kewajiban sebagai perusahaan negara atau public service obligation (PSO).Selain menolak IPO kedua BUMN tersebut, Komite Privatisasi juga menolak rencana penerbitan saham terbatas (rights issue) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Penyebabnya adalah harga komoditas yang sedang turun. Jika ANTM rights issue, maka hasil yang didapat tidak maksimal. "Untuk saat ini, keperluan pendanaan dan proyek ANTM diusahakan dari pinjaman bank," tutur Dahlan.Harapan kini tinggal pada PT Semen Baturaja. Perusahaan ini tinggal menunggu restu Komisi XI DPR untuk melepas 35% sahamnya ke publik dengan target dana sebesar Rp 1 triliun.Dahlan mengaku, pihaknya juga sedang membuat daftar sejumlah anak usaha BUMN yang akan didorong IPO. "Saya berpikir, mungkin Rekin (PT Rekayasa Industri) bisa kami IPO kan, tapi ini baru pemikiran awal," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: