Komite Replanting BPDP-KS tunggu pemerintah



JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) berwacana akan membentuk komite khusus pelaksana verifikasi penerima dana peremajaan perkebunan atau replanting di akhir 2016 lalu. Komite tersebut telah dibentuk pertengahan Februari 2017 lalu. Saat ini komite tersebut sedang menunggu landasan pengelolaan replanting sawit.

Herdrajat Natawidjaja, Direktur Replanting BPDP-KS mengatakan, dalam tugasnya nanti, komite replanting ini akan membantu proses verifikasi data petani kelapa sawit yang menerima dana replanting. "Misalnya, memastikan kelengkapan surat, dokumen, hingga studi kelayakan," kata dia. 

Selama ini masalah legalitas menjadi kendala utama terhambatnya pemberitaannya dana replanting. Intinya, komite ini membantu kami menyelesaikan persoalan yang selama ini menghambat replanting.


Alokasi dana untuk peremajaan perkebunan sawit swadana tahun 2017 sebesar 5% dari total anggaran BPDP-KS. Rencananya, bantuan dana replanting yang akan dikucurkan hingga Rp 25 juta per hektare (ha). Sedangkan akan ada dana bantuan tambahan untuk perawatan sebesar Rp 500.000 per ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini