KONTAN.CO.ID - Sebagai salah satu bank umum konvensional yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Bank JTrust Indonesia, Tbk (J Trust Bank/BCIC) memahami pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Govervance (GCG). Secara konsisten, penerapan prinsip GCG akan membantu menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan baik untuk para pemegang saham ataupun pemangku kepentingan. J Trust Bank melaksanakan penerapan GCG berdasarkan lima prinsip dasar GCG yang diatur dalam Peraturan OJK, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, serta Kewajaran dan kesetaraan. Meskipun selama tiga tahun terakhir kondisi perekonomian masih diliputi tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank terus berupaya menjalankan komitmen tersebut. Baca Juga: J Trust Bank Perkuat Komitmen CSR Seiring Perbaikan Kinerja Bisnis
Komitmen dan Konsistensi J Trust Bank Menerapkan Good Corporate Governance
KONTAN.CO.ID - Sebagai salah satu bank umum konvensional yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Bank JTrust Indonesia, Tbk (J Trust Bank/BCIC) memahami pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Govervance (GCG). Secara konsisten, penerapan prinsip GCG akan membantu menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan baik untuk para pemegang saham ataupun pemangku kepentingan. J Trust Bank melaksanakan penerapan GCG berdasarkan lima prinsip dasar GCG yang diatur dalam Peraturan OJK, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, serta Kewajaran dan kesetaraan. Meskipun selama tiga tahun terakhir kondisi perekonomian masih diliputi tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank terus berupaya menjalankan komitmen tersebut. Baca Juga: J Trust Bank Perkuat Komitmen CSR Seiring Perbaikan Kinerja Bisnis