JAKARTA. Bank DBS Indonesia mengaku akan mematuhi aturan terkait dengan kewajiban memindahkan pusat data ke dalam negeri setelah Oktober 2017. Hal ini karena sesuai dengan PP No 82 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik bank asing. “Kami akan terus berkomitmen mematuhi regulasi perbankan Indonesia,” ujar Alex Woo, Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DBS Indonesia, dalam keterangan tertulis, Senin (24/7).
Komitmen DBS memindahkan data ke Indonesia
JAKARTA. Bank DBS Indonesia mengaku akan mematuhi aturan terkait dengan kewajiban memindahkan pusat data ke dalam negeri setelah Oktober 2017. Hal ini karena sesuai dengan PP No 82 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik bank asing. “Kami akan terus berkomitmen mematuhi regulasi perbankan Indonesia,” ujar Alex Woo, Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DBS Indonesia, dalam keterangan tertulis, Senin (24/7).