KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang dinilai perlu menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan dan memenuhi standar
Environmental, Social, and Governance (ESG) internasional untuk mengurangi konflik sosial, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Sustainability Strategist dan Pakar ESG dari Social Investment Indonesia (SII) Sonny Sukada mengatakan, industri berbasis sumber daya alam (SDA), khususnya pertambangan, kerap menghadapi konflik lingkungan dan sosial dengan masyarakat. Hal itu disebabkan karena fenomena lifecycle paradox, yakni hubungan perusahaan dan masyarakat yang awalnya harmonis saat tahap konstruksi, namun memburuk ketika memasuki fase operasi.
Penyebab utamanya adalah lemahnya pemetaan sosial dan dinamika sosial-politik lokal. “Karena itu, perusahaan perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap praktik bisnis berkelanjutan, bukan sekadar publikasi,” kata Sonny dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: MMSGI Perluas Dukungan ke Sektor Pendidikan Saat ini ada beberapa standar yang digunakan, di antaranya standar Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga telah menerbitkan panduan standar ESG pada 2023. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pertambangan berkelanjutan semakin menjadi perhatian investor, lembaga keuangan, dan pembeli mineral di pasar global. Perusahaan tambang kini dituntut tidak hanya memenuhi regulasi nasional, tetapi juga menerapkan tata kelola lingkungan, HAM, keselamatan kerja, dan hubungan masyarakat secara transparan sesuai standar keberlanjutan internasional. Salah satu standar yang banyak diterapkan di Indonesia adalah ISO 14001, yaitu standar internasional sistem manajemen lingkungan yang memastikan perusahaan mengelola dampak operasional secara bertanggung jawab. Selain itu, terdapat kerangka kerja keberlanjutan global dari International Council on Mining and Metals (ICMM).
Baca Juga: Mandatori B50 Berpotensi Tambah Beban Operasional Industri Tambang Batubara Namun, dalam praktik pertambangan global, The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) kerap dianggap sebagai salah satu standar audit paling ketat di dunia. IRMA merupakan standar audit independen yang menilai kinerja perusahaan pada aspek lingkungan, HAM, keselamatan pekerja, hubungan dengan masyarakat, serta tata kelola perusahaan.
Di Indonesia, penerapan standar IRMA mulai dilakukan di industri nikel. Harita Nickel menjadi perusahaan pertama yang mengajukan diri untuk diaudit IRMA, kemudian diikuti Vale Indonesia di Sorowako. Audit IRMA terhadap Harita tidak hanya mencakup kegiatan penambangan, tetapi juga fasilitas smelter dan refinery miliknya. Sonny menilai kesediaan perusahaan tambang di Indonesia menjalani audit IRMA merupakan langkah penting yang patut dicermati. Menurutnya, jika Harita Nickel berhasil lolos audit, hal itu dapat menjadi bukti untuk menjawab berbagai tuduhan terkait aspek lingkungan dan sosial. Namun, ia menekankan bahwa hasilnya tetap bergantung pada seberapa ketat dan independen proses audit IRMA dilakukan. Ia juga mengatakan bahwa kondisi di sekitar wilayah operasi tambang kini menjadi perhatian investor dan lembaga keuangan internasional. Menurut Sonny, pemenuhan standar global membutuhkan investasi yang tidak sedikit. “Karena itu, komitmen perusahaan untuk terus memenuhi standar tersebut akan menjadi faktor yang menentukan.” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News