Komitmen Investasi dari AS Capai US$ 38,4 Miliar, Ekonom Ingatkan Soal Hal ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Amerika Serikat (AS) meneken 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS). 

Kesepakatan di ini dilakukan antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat dalam sesi roundtable Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) pada Rabu (18/2/2026) waktu setempat. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menilai komitmen investasi harus dicapai dengan menyiapkan iklim usaha yang sehat di dalam negeri, melalui kebijakan terkait lingkungan dan juga penyiapan sumber daya manusia. 


"Tanpa itu, mereka juga tidak mulai masuk. Tapi jika kesiapan iklim investasi sudah baik, tanpa ada kunjungan mereka akan masuk," jelas Nailul pada Kontan.co.id, Kamis (19/2/2026).  Namun begitu, Nailul menyoroti investasi baru yang masuk tidak jauh-jauh dari mineral kritis bukan energi baru terbarukan (EBT) ke Indonesia. 

Baca Juga: Kementerian PU Lapor Progres Pembangunan 245 Unit Huntara di Batangtoru Capai 70%

Selain itu, investasi yang masuk ini juga tidak dibarengi dengan transfer teknologi dari AS. Sehingga, penanaman modal ini dinilai lebih banyak menguntungkan negara adidaya itu alih-alih kepada Indonesia. 

"Tidak ada transfer knowledge, yang ada mereka mengeruk alam untuk keuntungan mereka saja. Justru saya khawatir, Indonesia semakin susah mendiversifikasi ekonominya ke ekonomi yang berteknologi tinggi ataupun ramah lingkungan," jelas Nailul. 

Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai etertarikan AS ini bukanlah murni kemitraan yang dilandasi kesetaraan, melainkan untuk mengamankan rantai pasok strategis mereka di sektor transisi energi dan pangan demi memenangkan rivalitas geoekonomi di kawasan Indo-Pasifik. 

"Oleh karena itu, komitmen raksasa ini harus dibaca sebagai upaya AS menjadikan Indonesia sebagai instrumen pengaman kepentingannya, yang tentu menuntut kewaspadaan ekstra," kata Yusuf pada Kontan. 

Dalam merespons komitmen tersebut, pemerintah tidak bisa lagi sekadar menggelar karpet mera' melalui kemudahan perizinan, pembebasan lahan, atau pemberian insentif secara buta demi mengejar realisasi angka semata. 

Menurut Yusuf, pekerjaan rumah terbesarnya justru terletak pada keharusan pemerintah untuk memastikan tegaknya aspek keadilan ekonomi agar arus modal raksasa yang masuk tidak sampai merusak pasar dalam negeri. 

Yusuf menilai jika kucuran dana asing ini gagal memberdayakan aktor ekonomi domestik, maka investasi tersebut pada hakikatnya akan merugikan kemandirian ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

"Pemerintah wajib memasang pagar pelindung regulasi yang asimetris namun terukur; memastikan bahwa investasi di sektor vital seperti pertanian dan energi tidak berujung pada praktik oligopoli multinasional, mematikan daya saing pemain lokal, atau sekadar menjadikan Indonesia sebagai lahan ekstraksi tanpa penciptaan nilai tambah yang nyata," urai Yusuf.  

Baca Juga: Perputaran Uang Ramadhan-Lebaran 2026 Diproyeksi Tembus Rp 190 Triliun

Selanjutnya: Soroti Ketimpangan, Dirut BRI Ungkap Likuiditas Menumpuk di Kalangan Atas

Menarik Dibaca: BI Rate Ditahan, Ada Peluang IHSG Kembali ke 9.000?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: