KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restorasi di wilayah konsesi lahan gambut dinilai masih menghadapi tantangan, berupa komitmen pengusaha yang belum optimal. Untuk itu, Pantau Gambut, inisiatif publik independen yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal restorasi gambut, mendorong pemegang konsesi agar lebih serius merestorasi lahan gambut sesuai kewajibannya. Romes Irawan Putra, dari Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau mengatakan, Pantau Gambut bersama masyarakat telah melakukan analisis spasial dan observasi lapangan. Observasi dilakukan pada 1.222 titik sampel area gambut di 43 wilayah konsesi yang terbakar di tujuh provinsi. Yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Dari analisis itu ia menyebut terlihat hilangnya tutupan pohon di area gambut, dengan fungsi lindung seluas 421.221 ha di area konsesi selama periode 2015- 2019.
Komitmen swasta dalam restorasi gambut dinilai masih rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restorasi di wilayah konsesi lahan gambut dinilai masih menghadapi tantangan, berupa komitmen pengusaha yang belum optimal. Untuk itu, Pantau Gambut, inisiatif publik independen yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal restorasi gambut, mendorong pemegang konsesi agar lebih serius merestorasi lahan gambut sesuai kewajibannya. Romes Irawan Putra, dari Simpul Jaringan Pantau Gambut Riau mengatakan, Pantau Gambut bersama masyarakat telah melakukan analisis spasial dan observasi lapangan. Observasi dilakukan pada 1.222 titik sampel area gambut di 43 wilayah konsesi yang terbakar di tujuh provinsi. Yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat. Dari analisis itu ia menyebut terlihat hilangnya tutupan pohon di area gambut, dengan fungsi lindung seluas 421.221 ha di area konsesi selama periode 2015- 2019.